Menjalani PPKM Level 4 di Kota Banjarbaru

Setelah beberapa hari sempat dibuat bingung oleh berita tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), akhirnya ada kejelasan bahwa Kota Banjarbaru mau tak mau harus menerapkan PPKM Level 4. Bersama dengan Kota Banjarmasin untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepastian tersebut tertuang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Instruksi Mendagri tersebut tentu harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

PPKM Level 4 Banjarbaru
PPKM Level 4 Banjarbaru

Sempat terbaca juga melalui salah satu media daring, terkait pengaturan PPKM Level 4 di Kota Banjarbaru di Kota Banjarbaru. Di sana terdapat tampilan Instruksi Forkompinda Kota Banjarbaru, juga disertakan beberapa aturan yang ‘akan’ diterapkan di Kota Banjarbaru.

Berdasarkan Inmendagri 25/2021, untuk sejumlah sektor/bidang pengaturan teknisnya memang diserahkan kepada pemerintah daerah. Katakanlah ini semacam ruang diskresi bagi pemerintah daerah dengan memperhatikan kondisi lokal. Misalnya untuk pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, laundry, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis.

Namun terdapat juga yang berbeda. Misalnya untuk kegiatan ibadah. Inmendagri 25/2021 mengatur bahwa: Tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah; (Diktum KETIGA Huruf g Inmendagri 25/2021)

Sementara di Kota Banjarbaru menjadi: Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/ kegiatan berjamaah atau yang diikuti banyak jamaah selama masa penerapan PPKM level IV dan kepada masyarakat untuk melakukan ibadah di fasilitas RT lingkungannya baik di mesjid, langgar, mushola dan fasilitas umum seperti aula dan lain-lain (termasuk pelaksanaan sholat Jumat dilaksanakan di mushola warga setempat), dengan jamaah maksimal 30% (tiga puluh persen) dari kapasitas, masing-masing pengurus tempat ibadah bertanggung jawab atas pelaksanaan Protokol Kesehatan. (Sumber: kanalkalimantan.com)

Untuk hal lain, silakan baca dan cermati masing-masing produk-produk hukum yang ada. Itu juga kalau mau. Hanya saja sedikit saran, kepada pembuat instruksi Forkopimda Kota Banjarbaru, tolong lah itu, agar legal drafting-nya lebih cermat.

Lantas, sebagai warga Kota Banjarbaru, akan bagaimana menjalani PPKM Level 4 ini?

Entahlah, saat menulis ini juga PPKM Level 4 di Banjarbaru baru efektif berlaku selama 3 jam lebih beberapa belas menit. Maka dari itu langkah pertamanya adalah berusaha mengetahui ketentuan pengaturan apa saja yang diberlakukan. Biar tahu yang boleh dan tidak bolehnya, juga hal lain. Kartu vaksinasi dan sertifikat vaksinasi juga sudah dimasukkan amplop, dan siap ditunjukkan jika diperlukan. Itu secara normatif.

Melebihi hal-hal yang bersifat normatif, adalah tentu hal-hal praksis. Berusaha meningkatkan apa saja protokol kesehatan yang selama ini sudah dijalankan. Berusaha lebih disiplin. Untuk diri sendiri, lebih-lebih untuk orang lain. Jalan ke luar rumah sekarang juga sudah sangat berkurang, tinggal dibikin semakin berkurang. Kecuali benar-benar perlu. Terbukti, juga membantu mengurangi pengeluaran untuk BBM. Dan lain-lain.

Hanya saja ini masih bingung, bagaimana dengan undangan kawinan yang sudah diterima? Inmendagri 25/2021 tegas mengatur bahwa “pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan”. Sebenarnya bukan bingung soal akan menghadiri atau tidak. Melainkan jadi bingung ketika mencoba memposisikan diri sebagai shahibul hajat, mencoba berempati. Ketika semua sudah dipersiapkan, pembiayaan diselesaikan, dan undangan dibagikan.

Duh… sementara hanya bisa mendoakan, semoga ada solusi. Meski mumet untuk sementara. Untuk itu, mungkin ada baiknya melihat dan memperhatikan hal-hal yang ada di sekitar. Akan ada banyak orang yang bisa jadi lebih mumet dan lebih pusing untuk hal/urusan yang berbeda. Mungkin menyangkut pencariannya, soal hidupnya. Karena bagaimanapun, ini akan berimbas kemana-mana. Semoga kita semua akan baik-baik saja.

Salam.

Mhd Wahyu NZ

Ikuti » Kanal Telegram

ANIQS - Pakaian Muslim Pria
ANIQS - Pakaian Muslim Pria
  1. Avatar warm
    1. Avatar Mhd Wahyu NZ

Tinggalkan Balasan ke warm Batalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir Ke Atas