Ilustrasi sekelompok orang yang sedang menonton pertunjukan.

Ternyata Sebagian Penonton Kecewa

Sebuah pertunjukan pada suatu saat akan berakhir. Seberapa panjang pun rangkaiannya. Film, sinetron, drama korea, atau apa pun, entah berapa seri atau musim, tetap akan berakhir. Penonton pada akhirnya dapat memberikan reaksi dan penilaian. Lumrah jika ada yang puas, biasa saja, atau bahkan kecewa.

Sebagai contoh nyata, aku yang sangat menyukai trilogi The Godfather, juga memiliki apresiasi yang berbeda-beda untuk tiap seri. Bagian II kunilai paling menarik dan bagus, menyusul bagian I, dan terakhir adalah bagian III. Namun secara keseluruhan, The Godfather masih menjadi film terbaik sepanjang masa, menurut selera pribadi.

Begitu pula halnya dengan proses hukum yang dijalani oleh RM, eks. ketua KPU Banjarbaru yang terjerat kasus penipuan dalam kaitannya dengan Pemilu 2024 lalu. Jika diumpamakan sebagai sebuah pertunjukan, kemarin sudah mencapai babak akhir, dengan dibacakannya putusan oleh Majelis Hakim di PN Batulicin. Hasilnya, RM dinyatakan bersalah dan dipidana penjara selama 6 (enam) bulan.

Pertunjukan telah berakhir, anggap saja begitu untuk saat ini. Kecuali yang bersangkutan mengajukan banding, maka akan ada seri atau musim berikutnya. Jika sudah berakhir, maka penonton akan dapat memberikan penilaian akhirnya, dapat memberikan rating mau kasih bintang berapa dalam review atau ulasannya.

Jika penilaian tersebut secara kualitatif dibagi ke dalam 3 (tiga) kategori saja, yakni puas, biasa, dan kecewa, maka feedback atau umpan balik yang kudapatkan sampai dengan saat ini terbagi atas 2 kategori, yakni biasa dan kecewa. Ya! Ternyata sebagian penonton kecewa.

Kekecewaan sebagian penonton tersebut memiliki kesamaan, yakni pada lamanya masa hukuman penjara yang harus dijalani, yakni 6 bulan. Sebagian bereaksi dengan bentuk pertanyaan, “Masa cuma 6 bulan?”, sementara ada yang bilang atau mungkin tepatnya berharap, “Setidaknya minimal 2 tahun laaah…“.

Tapi sudahlah, itu adalah hak setiap orang untuk memberikan penilaian. Sementara aku pribadi berada pada kelompok yang biasa saja. Bahkan sehari sebelum vonis dibacakan, sudah mempersiapkan draf catatan yang memperkirakan vonis akan dijatuhkan selama 5 bulan ±1 bulan. Namun draf tersebut akhirnya disesuai dengan putusan, dan menjadi sebagaimana catatan sebelum ini.

Mengapa aku biasa saja?

Karena prinsip mendasar yang ada dalam pikiranku adalah bukan tentang seberapa lama RM harus dipenjara, melainkan untuk mendapatkan ketegasan menurut hukum bahwa perilakunya adalah sebuah kesalahan. Sehingga aku merasa sudah cukup ketika membaca bagian amar putusan yang menyatakan bahwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah!

Bahkan, jika menuruti pendapat pribadi, mungkin aku akan menggunakan istilah yang lebih keras dan kasar dari pada sekadar kata: salah, bersalah, atau kesalahan. Hanya saja sudah mulai membatasi diri untuk tidak menggunakan kata-kata yang menurut sebagian orang menusuk hati. Aku juga manusia.

Karenanya aku berpesan kepada RM (entah dia akan dapat membaca ini atau tidak), jadikan ini pelajaran berharga. Evaluasi diri dan berusahalah menjadi pribadi yang lebih baik. Jika belum mampu memberikan manfaat dan kebaikan bagi orang lain, setidaknya jangan menyusahkan orang lain. Ingatlah, setelah bebas kelak, seumur hidup kau akan sandang status mantan narapidana, harusnya itu dapat menjadi pengingat yang nyata. Ingatlah! Anak-anakmu akan terus tumbuh, perlu ayah yang dapat dibanggakan.

Demikian pula, ini menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara Pemilu dan Pilkada. Bahkan tidak hanya itu, ini pun dapat menjadi pelajaran bagi diriku sendiri, sebagai pribadi.

Salam. Bahagialah selalu...

Mhd Wahyu NZ © mwahyunz.id

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir ke Atas