Halaman kosong Perwali Banjarbaru

Perwali Banjarbaru yang Misterius

Maksud hati malam ini ingin rehat sejenak dari fokus yang sudah berlangsung selama beberapa waktu terakhir ini. Salah satu cara yang dilakukan adalah ingin membaca sesuatu yang sama sekali berbeda dengan apa yang diperhatikan akhir-akhir ini. Kemudian pilihan jatuh kepada ingin membaca beberapa produk hukum Kota Banjarbaru.

Karenanya segera saja meluncur ke laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH Kota Banjarbaru. Siapa tahu akan menemukan produk hukum baru yang menarik untuk dibaca dengan tjara saksama. Lalu mulailah menelusuri laman JDIH Banjarbaru tersebut. Mencoba melihat lagi kategori produk hukum yang tersedia.

Tidak ada yang wow. Lumrah saja, sebagaimana umumnya, namanya juga kumpulan produk hukum pemerintah daerah. Apa yang tersedia adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru, Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarbaru, dan Keputusan Wali Kota Banjarbaru.

Perda terbaru yang tersedia adalah Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting. Hal pertama yang terbersit dalam benak ketika membaca judul perda ini adalah penggunaan kata stunting. Itu bukan Bahasa Indonesia. Sampai saat ini belum masuk dalam KBBI. Mungkin padanan kata dalam Bahasa Indonesia yang paling mendekati adalah ‘tengkes’.

Para penulis draf produk hukum di Pemko Banjarbaru harusnya sudah mengetahui keberadaan Pasal 26 UU Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam peraturan perundang-undangan. Perda adalah salah satu bentuk peraturan perundang-undangan.

Lanjut ke produk hukum berikutnya. Tibalah giliran membuka menu Peraturan Wali atau Perwali Kota Banjarbaru. Perwali terbaru yang dipublikasikan adalah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kajian Risiko Bencana Daerah. Cuma, ya entah kenapa mata tertuju kepada Perwali lainnya, yakni Perwali Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru.

Perwali 15/2025 itu ditetapkan dan diundangkan pada tanggal yang sama, yakni 30 Juni 2025. Hampir dua bulan lalu. Kalau dari judulnya, ini menarik untuk diketahui. Bagaimana kiranya strategi percepatan pembangunan Kota Banjarbaru. Apalagi rerata daerah sedang dalam kesulitan akibat berkurangnya TKD dari pemerintah pusat. Menarik dibaca.

Jadilah kemudian membuka tautan untuk mengunduhnya. Tapi… oh, lho… kok… yang tampil hanya seperti ini:

Tampilan unduhan Perwali Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2025.
Tampilan unduhan Perwali Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2025 di laman JDIH Pemko Banjarbaru.

Ya! Apa yang ditampilkan hanyalah sebuah berkas PDF satu halaman, dengan teks yang tertulis sebagaimana gambar di atas. Tidak ada selain itu. Sementara Perwali sebelum dan sesudahnya tersedia dengan baik, atau dapat diunduh dengan baik dan benar, sesuai hukum pengunduhan yang belaku pada umumnya.

Justru ini kemudian menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan Perwali Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2025 sehingga tidak dipublikasikan? Apakah karena permasalahan pengunggahan? Misalnya karena admin JDIH yang keliru mengunggah berkas. Atau disebabkan oleh adanya hal lain yang kemudian membuat Perwali tersebut tidak dipublikasikan? Wallaahua’lam.

Tidak salah jika kemudian Perwali 15/2025 tersebut terkesan penuh rahasia atau sulit diketahui. Kondisi itu dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai misterius. Buka saja KBBI jika tidak percaya. Maka, ada baiknya JDIH Kota Banjarbaru publikasikan saja berkas yang sebenarnya. Keliru unggah bisa dimaafkan kok. Kalem saja kita sih.

Pada akhirnya, pada dini hari ini urusan perasaan penasaran terpaksa ditunda terlebih dahulu. Bersabar itu lebih baik. Urusan membaca percepatan pembangunan bisa belakangan. Sementara bisa mendengarkan suara kodok yang sedang ramai bersahut-sahutan di depan rumah.

Kodok atau katak memang bisa bersuara nyaring (keras, tinggi, dan terang). Suara dan nadanya unik atau khas. Berbeda dengan burung. Suara burung lebih bermacam rupa, dari yang biasa hingga yang indah dan diperlombakan. Hebatnya burung, bisa membawa kabar. Dari kabar biasa, hingga kabar yang bernilai ratusan juta, mungkin lebih.

Selamat dini hari. Termometer dinding saat ini berada pada garis 27°C.

Etapi, ada kok berkasnya, tapi tidak dipublikasikan dengan benar 😉

Salam.

Mhd Wahyu NZ

Ikuti » Kanal Telegram

ANIQS - Pakaian Muslim Pria
ANIQS - Pakaian Muslim Pria

Tinggalkan sebuah Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir Ke Atas