Sebelumnya perlu disampaikan bahwa catatan ini terkait dengan catatan sebelumnya tentang Pesantren Salafiyah Syaikh Abdul Qadir Al Jilani Banjarbaru atau Pesantren AQJ. Walau tidak seluruh yang terjadi disampaikan pada catatan itu, namun setidaknya itu dapat memberikan gambaran serta merupakan kejadian terbaru. Karenanya -bagi yang belum- disarankan untuk membaca catatan tersebut terlebih dahulu agar memahami secara lengkap.
Setelah mempertimbangkan banyak sekali aspek, termasuk namun tidak terbatas pada sejumlah peristiwa yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, dan sekurang-sekurangnya dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- Bahwa Pesantren Salafiyah Syaikh Abdul Qadir Al Jilani Banjarbaru tidak memiliki satu pun dokumen perizinan untuk melakukan aktivitas/kegiatan di wilayah RT.002 RW.003 Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara;
- Bahwa berdasarkan fakta selama beberapa tahun terakhir beraktivitas di wilayah RT.002 RW.003 Kel. Mentaos, pihak yang terkait dengan Pesantren Salafiyah Syaikh Abdul Qadir Al Jilani Banjarbaru dapat dinilai tidak menunjukkan itikad baik bahkan dapat dianggap telah meremehkan serta tidak mengindahkan Pengurus RT.002 RT.003 sebagai representasi warga secara resmi;
- Bahwa diketahui aktivitas Pesantren Salafiyah Syaikh Abdul Qadir Al Jilani Banjarbaru di beberapa tempat sebelumnya selalu menimbulkan permasalahan dan/atau gesekan dengan masyarakat sekitar sehingga harus berulang kali berpindah lokasi;
- Bahwa telah beberapa kali terjadi peristiwa tidak menyenangkan yang dilakukan dan/atau melibatkan pendiri, pengurus, dan/atau sebutan lain terkait Pesantren Salafiyah Syaikh Abdul Qadir Al Jilani Banjarbaru di wilayah RT.002 RW.003 Mentaos; dan
- Bahwa kondisi yang kondusif dalam hidup bermasyarakat adalah mutlak diwujudkan dan dijaga. Termasuk namun tidak terbatas kepada kepatuhan terhadap norma hukum dan penghormatan atas etika hidup bermasyarakat, yang mana hal ini tidak ditunjukkan oleh pihak Pesantren AQJ;
Maka sebagai pribadi yang merupakan salah satu warga RT.002 RW.003 Kel. Mentaos serta termasuk penghuni awal dari kompleks perumahan ini berdiri, secara jelas, tegas, dan sadar tanpa disertai tekanan dari pihak manapun, secara terbuka kunyatakan:
Keberatan dan tidak menyetujui adanya aktivitas/kegiatan Pesantren Salafiyah Syaikh Abdul Qadir Al Jilani Banjarbaru di wilayah RT.002 RW.003 Kel. Mentaos, baik secara langsung maupun tidak langsung (dalam bentuk cabang, kegiatan insidentil, dll.).
Untuk selain dan selebihnya disampaikan:
Lembaga Pesantren Salafiyah Syaikh Abdul Qadir Al Jilani Banjarbaru memiliki hak untuk dapat melaksanakan aktivitasnya namun sesuai dengan alamat yang tercantum dalam dokumen resmi yang dimiliki, yakni beralamat di Komp. Raudhatul Muhibbin, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.
Selain itu, diharapkan kepada para orang tua anak-anak yang saat ini beraktivitas di wilayah RT.002 RW.003 Kel. Mentaos, agar dengan cermat dan seksama memantau perkembangan anak-anak, termasuk perkembangan lain terkait lembaga yang menaunginya. Jangan sampai anak-anak menjadi korban dari sikap abai dan tidak menghormati orang lain yang ditunjukkan oleh institusi Pesantren Salafiyah Syaikh Abdul Qadir Al Jilani Banjarbaru.
Kemudian, sikap tidak mau menandatangani daftar hadir mediasi yang ditunjukkan oleh pendiri Pesantren Salafiyah Syaikh Abdul Qadir Al Jilani Banjarbaru, Iman Darajat, tempo hari, lagi-lagi secara nyata menunjukkan perilaku tidak menghargai dan menghormati pihak lain. Dalam hal ini terhadap institusi Kelurahan Mentaos, RW.003 Kel. Mentaos, dan RT.002 RW.003 Kel. Mentaos, Polres Banjarbaru, Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru, serta pihak lain yang turut berhadir dalam forum mediasi resmi tersebut.
Terakhir, Pesantren Salafiyah Syaikh Abdul Qadir Al Jilani Banjarbaru tidak perlu berkecil hati. Ini bukan sebuah sikap anti terhadap kalian. Aku memang berdiam diri selama bertahun-tahun, karena menghormati perbedaan pemahaman, bahkan keyakinan. Sesama muslim, bahkan non-muslim.
Namun dalam hidup bermasyarakat, ada norma yang mesti dipatuhi, ada etika yang harus dijaga, ada adab yang harus tegak. Di mana pun bumi dipijak. Ketika itu semua diremehkan, pada akhirnya aku harus bersikap. Jika tidak bersedia mematuhi itu semua, maka pilihan yang tersisa hanyalah silakan membuat bumi sendiri.
Demikian pernyataan terbuka ini dibuat dalam keadaan sepenuhnya sadar, santai, dan bersama termometer dinding yang menunjukkan temperatur subuh ini adalah 29°C. Pernyataan ini adalah sebuah sikap pribadi yang tidak mewakili sikap orang lain selain diri sendiri, meskipun tahu, warga yang bersikap seperti ini bukan hanya aku.



Tinggalkan sebuah Komentar