Baru kali ini bisa mendapatkan dokumen visi misi calon wali kota setelah setahun disampaikan. Dokumen visi, misi, dan program Lisa-Wartono (LIWAR)1 diserahkan ke KPU pada akhir Agustus 2024 dan harusnya terpublikasi dengan baik agar bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Nyatanya, hampir tepat setahun kemudian baru bisa mendapatkan. Itu pun setelah mendapatkan bantuan dari satu-satunya komisioner KPU Kota Banjarbaru yang tersisa. Ia kemudian mengirimkan berkas yang memang tidak rahasia tersebut.
Membaca dokumen visi, misi, dan program wali kota penting untuk mengetahui dan mencoba memahami apa saja yang dijanjikan. Pada gilirannya, akan dapat dinilai, apakah wali kota terpilih tersebut dapat memenuhi janjinya atau tidak.
Mencoba memahami dokumen tersebut juga memungkinkan membuat penilaian awal, apakah yang ingin dilaksanakan oleh wali kota tersebut sesuatu yang wajar atau tidak wajar, sesuatu yang biasa saja atau istimewa, dan lain-lain.
Sebagai contoh, salah satu program yang tercantum dalam dokumen visi misi LIWAR adalah program mewujudkan Banjarbaru yang bersosial dan budaya, dengan salah satu uraian program peningkatan upaya pengentasan kemiskinan melalui perlindungan sosial.
Terus terang saja, ada sesuatu yang terasa sangat janggal ketika mendengar dan membaca kalimat: Banjarbaru yang bersosial dan budaya. Tapi sudahlah, ada hal yang lebih penting dibandingkan dengan hal tersebut.
Lebih menarik untuk coba memahami ujud dari program peningkatan upaya pengentasan kemiskinan melalui perlindungan sosial. Secara sederhana mungkin akan ada yang menjelaskan bahwa yang akan dilakukan oleh Lisa Halaby adalah mengentaskan kemiskinan. Caranya? Melalui perlindungan sosial.
Jika memang benar itu yang dimaksudkan atau dikehendaki, maka dapat dinilai bahwa Lisa Halaby dan pembuat rumusan program tersebut tidak mampu memahami persoalan kemiskinan dengan baik. Sehingga terdapat sesuatu yang nyata-nyata tidak sinkron dalam sebuah rumusan program.
Semestinya, persoalan kemiskinan harus dipahami dan diposisikan secara tepat terlebih dahulu. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah, apakah kemiskinan merupakan sebuah persoalan ekonomi, atau persoalan sosial?
Jika bicara pengentasan kemiskinan, maka ranah yang tepat untuk itu adalah kemiskinan sebagai sebuah problem ekonomi. Maka sudah seharusnya metode atau program yang akan dilakukan adalah program yang selaras dengan itu. Sehingga sinkron dari pangkal hingga ujung.
Pada sisi lain, jika bicara perlindungan sosial, maka dapat diartikan telah menempatkan persoalan kemiskinan sebagai sebuah problem sosial. Ini akan jauh panggang dari api jika dihubungkan dengan pengentasan kemiskinan. Sebab perlindungan sosial tidak memiliki kerangka berpikir yang sama dengan pengentasan kemiskinan.
Demikian salah satu contoh yang didapatkan ketika mencoba memahami ujud2 Lisa Halaby melalui dokumen visi, misi, dan programnya. Sebuah percobaan yang berujung pada kesimpulan terpaksa tidak perlu berharap banyak pada pengentasan kemiskinan di era Lisa Halaby jika kerangka pikirnya tidak diluruskan terlebih dahulu.
Selain itu, ini adalah sebuah gambaran bagaimana aku seharusnya menilai kepemimpinan seorang kepala daerah, yang sudah seyogyanya berawal dari apa yang dijanjikannya. Tidak adil jika mengacu pada riuh rendahnya postingan media sosial. Karena para pembenci akan selalu menghujat, dan para penjilat senantiasa memuja.
—
- Unduh Dokumen Visi, Misi, dan Program LIWAR ↩︎
- n sesuatu yang dikehendaki; maksud; tujuan: (KBBI) ↩︎



Tinggalkan sebuah Komentar