Taliban, KPI, dan Saipul Jamil

Ilustrasi penggunaan niqab, yang diwajibkan bagi mahasiswi dan pelajar puteri oleh Taliban.

Berita utama yang muncul dalam beberapa hari terakhir ini adalah seputar tiga hal, yakni soal Afghanistan dan Taliban, soal pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan soal boikot Saipul Jamil. Tentu saja ketiga berita itu di luar soal pandemi yang persisten. Ketiga hal itu memang tidak sebanding, tapi masih ada yang beririsan, yakni KPI dan Saipul, sama-sama soal pelecehan seksual.

Taliban dan Afghanistan, saya memang cenderung mengikuti berita dari sejumlah media luar negeri. Selain lebih cepat, toh rerata media Indonesia juga mengutip dari media-media luar. Sudut pandang beberapa media memang berbeda, salah satu turunannya adalah pengambilan judul berita. Menarik mengamati hal tersebut. Walau juga bisa disimpulkan, bahwa itu tidak mengejutkan.

Taliban sudah mengumumkan pemerintahan sementara di Afghanistan, yang dipimpin oleh Mullah Mohammad Hassan Akhund. Meleset dari dugaan sejumlah pihak, yakni Abdul Ghani Baradar. Sebelum itu, Taliban sudah mengumumkan kebijakan baru terkait pendidikan. Khususnya bagi mahasiswi dan pelajar perempuan, yakni diwajibkan untuk menggunakan niqab. Dan lain-lain kebijakan soal pendidikan. Selain dan selebihnya, tunggu saja ‘perubahan dan keterbukaan’ yang dijanjikan Taliban.

Sementara pihak berpendapat Taliban tidak banyak berubah. Tapi harus diingat bagaimana Taliban sebelumnya. Maka ini adalah sebuah perubahan besar. Pendidikan untuk perempuan yang terbuka. Selain itu, peluang bagi dosen/guru perempuan juga akan turut terbuka. Anda bisa memikirkan akibat kemudian jika akses pendidikan terbuka. Ini sebuah perubahan besar dan strategis. Selain itu, burqa dan niqab juga bukan sesuatu yang aneh di Afghanistan.

Meloncat ke KPI. Sangat memprihatinkan. Korban pelecehan harus menunggu sekian lama sehingga kasusnya mendapat perhatian. Setelah sekian usaha telah dilakukannya untuk membela diri. Simpati yang dalam untuk korban. Pada perkembangannya, ada terlapor yang berniat untuk melaporkan balik pelapor atau korban pelecehan, modalnya adalah UU ITE.

Jika bicara soal hukum, maka lapor melapor adalah hak warga negara yang merasa perlu untuk itu. Itu tidak perlu dibahas. Kasus pelecehan seksual di KPI kini sudah berkembang menjadi beberapa persoalan. Soal kasus pelecehan itu sendiri, soal rencana pelaporan balik, serta sesuatu yang sangat strategis, yakni akan terus membuka diskusi soal UU ITE.

Terakhir adalah soal Saipul. Ini soal yang paling tidak penting. Tapi sialnya muncul terus dalam sindikasi berita dalam negeri yang membuat jadi tahu kasusnya apa, karena memang tidak pernah mengikuti siapa dia. Tidak penting. Setelah jadi tahu dan membaca, maka kesimpulannya hanya satu kata: menjijikkan. Baik atas perbuatannya, dan atas yang kemudian.

Yang dimaksud dengan yang kemudian itu adalah apa yang diistilahkan sebagian orang sebagai glorifikasi pasca bebasnya pelaku pencabulan terhadap anak itu. Maka kepada para ‘pelaku glorifikasi’, berdoalah sekuat mungkin, agar apa yang dialami oleh korban tidak dialami oleh diri kalian sendiri, atau keluarga kalian. Tapi jika ternyata kalian suatu ketika menjadi korban langsung ataupun tidak, mungkin juga tidak masalah jika orang lain mengagungkan pelakunya. Kalian bisa menerima dengan gembira.

Setidaknya itulah satu berita yang sengaja dan dua berita yang tidak sengaja diikuti dalam beberapa hari ini. Sengaja atau tidak, jadi terpikir atau tepatnya bertanya-tanya, apa gerangan hukuman yang akan diberikan oleh Taliban kepada pelaku pelecehan seksual di Afghanistan. Jika ternyata jauh lebih berat, mungkin menarik juga diadopsi oleh Indonesia. Atau, kirim saja pelakunya untuk dihukum di sana. Walau untuk yang terakhir ini sudah pasti tidak mungkin.

Yang pasti, jika hukuman tidak juga bisa membuat jera, maka mungkin perlu dihukum yang membuat pelaku bahkan tidak lagi memiliki kesempatan untuk merasa jera.

Salam,

Mhd Wahyu NZ

Berikan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir ke Atas