Surat Kepada Pemerintah dan DPRD Kota Banjarbaru

Anak-anak yang harus selalu gembira

Mengawali tahun 1443 H, mau tidak mau kita masih harus berurusan dengan pandemi yang entah kapan berakhir. Perasaan dan pikiran ini juga tetap tertuju pada sebuah peristiwa yang saya pikir wajib diperhatikan dan diberikan solusi. Andai saja kondisinya berbeda, tentu saya sudah berusaha ‘keliling’ berusaha menemui banyak pihak.

Hanya saja, kondisi saat ini membuat saya memutuskan untuk tidak ‘keliling’ secara fisik, melainkan memaksimalkan media-media komunikasi yang ada untuk menyampaikan pikiran ini. Karena saya percaya dan meyakini, bahwa secara pribadi dan sebagai warga Kota Banjarbaru saya memiliki kewajiban moral untuk turut serta melindungi diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, sebagaimana sebuah adagium “verba volant, scripta manent”, maka dengan diiringi permohonan maaf dan permohonan untuk dimaklumi, sebagai pilihan terbaik akhirnya disampaikan melalui sebuah surat terbuka kepada Pemerintah dan DPRD Kota Banjarbaru sebagaimana berikut:


اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Yth. Pemerintah dan DPRD Kota Banjarbaru

Semoga keselamatan dan kebahagiaan atas kita semua.

Mengawali surat ini, perlu disampaikan dan ditegaskan bahwa surat terbuka ini dibuat atas nama pribadi, sebagai pribadi yang menjadi salah seorang warga Kota Banjarbaru. Sehingga tidak mewakili, mengatasnamakan, dan/atau terkait dalam bentuk apa pun dengan lembaga apa pun.

Saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas segala usaha yang telah dilakukan oleh jajaran Pemerintah dan DPRD Kota Banjarbaru untuk mengatasi segala permasalahan dalam masa pandemi ini. Teriring doa semoga segala usaha tersebut menjadi catatan kebaikan bagi setiap pelakunya, serta semoga kita semua senantiasa mampu berusaha melakukan yang terbaik.

Secara khusus saya juga menyampaikan permohonan maaf, jika apa yang disampaikan dinilai hanya menambah beban. Saya mohon maaf, karena tidak memiliki cukup kebekuan hati dan perasaan untuk diam. Pada sisi lain juga percaya, setiap yang ditakdirkan memegang amanah dan kepercayaan akan disertai dengan kemampuan untuk mengatasi beban yang mengiringinya.

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ 

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya.

QS. Al-Baqarah: 286

Pemerintah dan DPRD Kota Banjarbaru yang terhormat,

Adalah kenyataan jika pandemi COVID-19 ini telah memakan banyak sekali korban. Bahkan bisa jadi di antara kita telah merasakannya secara langsung. Rasa-rasanya kita juga bisa bersepakat, bahwa di antara seluruh pemaknaan korban itu, yang terberat adalah kenyataan harus kehilangan mereka yang kita kasihi.

Perkembangan situasi pandemi juga memunculkan sebuah kenyataan lain yang sangat memprihatinkan. Bahwa terdapat anak-anak yang notabene juga merupakan warga Kota Banjarbaru, terpaksa menjadi korban tidak langsung karena kedua orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19. Anak-anak itu kini terpaksa menjadi yatim piatu.

Saya berpandangan dan meyakini, harus ada solusi yang terstruktur dan sistematis atas permasalahan ini. Negara/daerah harus turun tangan sebagai wujud pelaksanaan kewajiban konstitusionalnya. Tidak bisa mengandalkan solusi sporadis. Walaupun juga tidak tertutup kemungkinan adanya pihak-pihak non-pemerintah yang bersimpati dan turut mengulurkan tangan.

Karenanya, dengan segala hormat saya menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengharapkan agar Pemerintah Kota Banjarbaru segera mengambil inisiatif untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan/atau pemerintah pusat terkait hal ini. Karena situasi ini sudah pasti memerlukan kebijakan pada seluruh tingkatan. Kota Banjarbaru tidak akan mungkin berdiri sendiri untuk mengatasi hal ini.
  2. Mengharapkan agar Pemerintah Kota Banjarbaru segera melakukan pendataan data secara jelas, terperinci, dan berkelanjutan. Data berupa jumlah, identitas, pendidikan, relasi/kerabat terdekat, ada/tidak pihak yang kemudian menjadi pihak yang merawat, kemampuan ekonomi, dan lain-lain hal yang terkait.
  3. Mengharapkan agar Pemerintah Kota Banjarbaru dapat menyusun desain kebijakan sesuai kewenangan untuk memberikan perhatian dan mengatasi permasalahan terkait. Kebijakan tersebut sedapat mungkin membuka banyak probabilitas dengan berbasis pada keadaan riil serta antisipasinya. Kerangka kebijakan yang meliputi hal-hal yang bersifat penting dan mendesak, maupun hal-hal lanjutan dan/atau pendukung.
  4. Mengharapkan agar Pemerintah Kota Banjarbaru dapat mengatasi segala persoalan yang bersifat administratif dan lebih mengedepankan pendekatan atas substansi permasalahan secara bijaksana.
  5. Mengharapkan agar DPRD Kota Banjarbaru memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk kepentingan bersama warga Kota Banjarbaru.

Pemerintah dan DPRD Kota Banjarbaru,

Saya mengerti dan memahami bahwa kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki keterbatasan. Namun terbatas bukan berarti tidak ada sama sekali. Melakukan pendataan, melakukan analisis, dan berkoordinasi adalah langkah taktis yang dapat dilakukan sebagai langkah awal yang strategis. Itu rasa-rasanya masih dalam batas kewenangan Kota Banjarbaru.

Selain itu, saya percaya ada hal-hal lain yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru sesuai dengan kewenangannya, sebagai solusi jangka pendek atas hal-hal yang bersifat urgen. Karenanya perlu dianalisis segala kemungkinan permasalahan yang terkait dan mungkin timbul. Karena permasalahan ini memiliki banyak sekali aspek terkait.

Aspek-aspek tersebut tidak hanya meliputi hal-hal riil yang memiliki dampak langsung dalam jangka pendek, namun juga aspek tak langsung dengan dampak jangka panjang. Sebagai contoh, aspek biaya hidup dan pendidikan merupakan aspek jangka pendek. Tidak bisa berasumsi bahwa seluruh anak-anak korban adalah dari keluarga yang mampu. Bagaimana jika mereka berasal dari keluarga yang tidak mampu?

Tidak bisa pula berasumsi bahwa anak-anak yang berasal dari keluarga mampu tidak akan memiliki masalah. Bahkan dapat dikatakan, kompleksitas permasalahan akan lebih banyak. Ambil satu contoh saja, persoalan aset. Sudah bukan hal yang aneh persoalan aset menjadi persoalan. Tentu sangat mungkin bagi Pemerintah Kota melakukan pendampingan, agar hal ini tidak terjadi. Banyak rumusan langkah yang bisa dilakukan.

Sementara jika mengambil contoh aspek pendidikan, pada soal inilah kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki keterbatasan. Sebab kota hanya berwenang untuk tingkat SD dan SMP. Sementara tingkat SMA maupun sekolah keagamaan, berada di luar kewenangan kota. Maka dari itu, koordinasi dan sinergi adalah sebuah keniscayaan.

Masih banyak lagi hal lain yang harus dipikirkan terkait dengan persoalan ini. Sebab itu perlu rumusan yang jelas dan komprehensif. Sebuah formula yang berlaku bagi semua pihak. Mampu atau tidak mampu. Ketika sudah bicara implementasi, maka bisa jadi akan muncul pengecualian. Namun setidaknya hak-hak dasar sudah disediakan. Jika ada pihak yang merasa tidak perlu mengambilnya, maka itu adalah hal lain, hal kemudian.

Sebelum surat terbuka ini diakhiri, perlu pula kiranya disampaikan, bahwa sebelum menuliskan surat ini saya berkomunikasi dengan sejumlah Ketua RT di wilayah Kota Banjarbaru. Dapat disimpulkan saya mendapatkan informasi yang sama, bahwa saat ini memang belum ada dilakukan pendataan khusus sebagaimana dimaksud dan untuk tujuan di atas.

Pendataan yang pernah dilakukan terhadap anak-anak yatim piatu adalah untuk kepentingan pemberian bantuan saat awal pandemi. Mengingat kondisi pandemi yang terus berjalan, maka sudah pasti keadaan juga terus berubah. Saya yakin, semua memahami bahwa data permasalahan sosial bersifat dinamis, bukan data statis.

Namun saya juga mengetahui adanya Ketua RT terkait, yang warganya menjadi korban, berinisiatif untuk melaporkan hal ini kepada pihak kelurahan. Sebuah inisiatif yang sangat patut untuk diapresiasi dengan baik. Inisiatif seperti itu harus disambut dengan kebijakan lanjutan yang menyeluruh untuk seluruh Kota Banjarbaru. Sehingga tidak lagi kasuistik.

Demikian kiranya yang dapat disampaikan. Anak-anak adalah masa depan. Anak-anak juga berhak memiliki kesempatan memiliki dan menjalani kehidupan yang baik dengan ceria dan bahagia. Yakinlah, segala apa pun yang akan kita lakukan, pada akhirnya akan kembali kepada diri kita sendiri.

Semoga segala yang kita lakukan, dapat menjadi manfaat dan kebaikan.

Banjarbaru. 1 Muharram 1443 H.
Hormat saya,

Muhammad Wahyu NZ


Begitulah kiranya apa-apa yang ingin saya sampaikan kepada banyak pihak di lingkungan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Banjarbaru. Hanya saja, sebagaimana sudah disampaikan, kondisi saat ini membuat saya memilih untuk mengurangi interaksi fisik sementara masih ada media yang bisa dipergunakan untuk maksud yang sama. Meskipun harus mengubah atau menyesuaikan yang tadinya diniatkan menggunakan bahasa lisan menjadi bahasa tulisan.

Sementara menyelesaikan catatan ini, saya kembali menerima sebuah kabar tentang hal yang sama. Yakni ada lagi anak-anak di Kota Banjarbaru yang terpaksa menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya menjadi korban pandemi COVID-19. Belum lagi jika permasalahannya diperluas, yakni anak-anak yang menjadi yatim atau piatu, sementara ayah/ibu yang meninggal adalah pencari nafkah tunggal di keluarga.

Sungguh hal yang sangat tidak mudah. Namun semakin memperkuat niat, bahwa ini perlu disampaikan. Sementara, mari kita berdoa dan berusaha, semoga takdir tidak menetapkan kita dan keluarga kita mengalami hal yang sama. Mari kita berusaha meraih takdir menjadi pihak yang berusaha memberikan bantuan semaksimal mungkin.

Terima kasih dan mohon maaf. Banjarbaru bersama hujan sore ini.

Salam,

Mhd Wahyu NZ

1 komentar pada “Surat Kepada Pemerintah dan DPRD Kota Banjarbaru”

  1. Ping-balik: Pemko Banjarbaru Mulai Perhatikan | CatataNZ

Tinggalkan sebuah Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir Ke Atas