Sudah Bisa Menggaruk

menggaruk gatal
Ilustrasi menggaruk tangan yang gatal. Foto: Prevention

Jika sewindu yang lalu pernah menuliskan tentang gatal yang tak boleh digaruk, maka kali ini mungkin menjadi sebuah lanjutan atau sambungannya. Karena memang begitu adanya. Catatan ini adalah jawaban atas apa yang pernah dituliskan pada tahun 2015 lalu.

Berawal dari hari ini, Rabu 30 Agustus 2023, ketika Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kota Banjarbaru mengadakan kegiatan berupa sosialisasi untuk kalangan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Banjarbaru. Pada kesempatan tersebut diminta untuk menjadi salah seorang narasumbernya.

Temanya? Masih seputar Pemilu Tahun 2024. Ini memang sudah menjadi tugas selama 10 tahun terakhir ini. Termasuk ketika diminta untuk bicara di berbagai kesempatan. Tentu saja karena saat itu terkait dengan tugas dan kewajiban sebagai salah seorang penyelenggara Pemilu di Kota Banjarbaru, yakni di KPU Kota Banjarbaru.

Sebagai konsekuensi logis dari pelaksanaan tugas dan kewajiban, tentu ada hal-hal yang menjadi batasan. Tidak sebatas menjaga dan/atau menaati kode etik dan kode perilaku, juga ada persoalan tanggung jawab moral di situ. Maka dengan sendirinya, ketika berbicara (dan/atau menulis) sudah tentu harus memiliki rem yang pakem, sangat pakem bahkan.

Karena itulah menjadi “ada gatal yang tidak boleh digaruk”. Jika dalam berbicara yang terpaksa disampaikan adalah berupa opini, maka sudah menjadi wajib untuk sangat terukur. Tidak sebebas orang lain. Harus bisa memilah dan memilih, opini apa yang dapat disampaikan dan apa yang tidak dapat disampaikan. Dasar utamanya adalah regulasi.

Namun kemudian, ketika fungsi sosial itu sudah berakhir, ketika tidak lagi menjalankan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara, maka seolah-olah ada perasaan bebas. Tidak ada lagi kode etik dan kode perilaku yang harus dipatuhi. Walau pun tentu saja masih tersisa tanggung jawab moral. Untuk diri sendiri dan kepada masyarakat.

Maka pada kesempatan pada siang hari ini tadi, terasa sekali bahwa kini sudah bisa menggaruk. Memang sangat subyektif, dan memang begitu adanya. Gatalnya sudah bisa digaruk. Bahkan salah seorang peserta menyampaikan komentar/pendapatnya. “Saya yakin ketika masih di KPU Banjarbaru, bapak tidak akan bicara sebagaimana dan sebebas hari ini bicara”, begitu katanya.

Aku pun menanggapi dengan disertai senyum, “Iya, memang tidak akan”.

Salam,

Mhd Wahyu NZ © mwahyunz.id

Dijual: Tanah luas di pusat Kota Banjarbaru
Dijual: Tanah luas di pusat Kota Banjarbaru

3 komentar untuk “Sudah Bisa Menggaruk”

Tinggalkan Komentar

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir Ke Atas