Fenomena adanya bakal calon anggota DPR/DPRD yang berpindah partai politik bukanlah sesuatu yang baru. Sudah kerap terjadi. Hanya memang ada yang menarik perhatian, ada yang kurang atau bahkan tidak menarik perhatian. Hal itu tergantung kepada figur yang berpindah partai politik tersebut.
Peristiwa tersebut tidak hanya terjadi pada tingkat nasional, untuk bacaleg DPR RI, namun juga sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Kota Banjarbaru misalnya, yang untuk Pemilu 2024 ini bahkan sudah ada bacaleg yang berpindah dari salah satu partai politik.
Meski sebagai sebuah fenomena yang wajar dan biasa saja, namun tentu ada yang menjadi alasan atau penyebab mengapa seorang bakal calon anggota DPR/DPRD berpindah partai politik. Mungkin beberapa hal berikut bisa menjadi penyebab mengapa bacaleg tersebut pindah partai politik.
- Perspektif Pribadi:
Dalam beberapa kasus, alasan pribadi dapat menjadi faktor utama. Misalnya, ketika seorang bacaleg merasa bahwa partai politik yang sekarang tidak lagi mewakili nilai-nilai atau keyakinan pribadinya. Mereka mungkin berpindah untuk mengejar agenda pribadi atau perasaan bahwa partai baru lebih sesuai dengan visi mereka. - Perspektif Ideologis:
Bacaleg bisa jadi memutuskan untuk berpindah partai jika mereka merasa bahwa partai yang baru lebih konsisten dengan pandangan ideologis mereka. Ini bisa terjadi jika partai yang lama mengubah pandangan atau platformnya, atau jika partai baru memiliki keyakinan yang lebih sejalan dengan yang dipegang oleh bacaleg tersebut. - Perspektif Elektoral:
Dalam beberapa kasus, bacaleg mungkin melihat peluang elektoral yang lebih baik dengan berpindah partai. Mereka mungkin percaya bahwa partai baru memiliki dukungan yang lebih kuat di daerah pemilih mereka, atau bahwa partai baru akan memberikan mereka lebih banyak peluang untuk memenangkan kursi. - Perspektif Karier:
Berpindah partai juga bisa dilihat sebagai langkah strategis untuk memajukan karier politik. Bacaleg mungkin percaya bahwa partai baru dapat memberikan mereka peluang yang lebih baik untuk menduduki posisi-posisi penting dalam pemerintahan atau dalam partai itu sendiri. - Perspektif Keuangan:
Alasan keuangan juga bisa memainkan peran. Bacaleg mungkin mendapatkan insentif finansial atau dukungan kampanye yang lebih besar dari partai baru, yang dapat membantu mereka dalam pemilihan. - Perspektif Kebijakan Publik:
Jika bacaleg merasa bahwa partai lamanya tidak efektif dalam mendorong kebijakan publik yang penting bagi konstituen mereka, mereka mungkin berpindah ke partai yang dianggap lebih mampu mewujudkan perubahan yang diinginkan. - Perspektif Dinamika Partai:
Perubahan dalam kepemimpinan atau dinamika internal partai juga bisa menjadi alasan. Jika bacaleg merasa tidak puas dengan arah partai lama atau konflik internal yang berlarut-larut, mereka mungkin memutuskan untuk mencari partai yang lebih stabil atau harmonis.
Beberapa faktor di atas dapat menjadi alasan atau penyebab yang mempengaruhi atau melandasi mengapa seorang bacaleg pindah partai politik. Pertanyaan menarik yang kemudian perlu diajukan adalah, hal yang apa yang paling dominan menjadi dasar kepindahan tersebut. Menarik jika dikaitkan dengan perjuangan ideologis sebuah partai politik.
Apakah bacaleg –yang pada satu sisi memiliki kepentingan dan kalkulasi politik yang bersifat personal– memiliki semangat dan cita-cita, memiliki ideologi yang kuat, serta konsisten memperjuangkan ideologinya tersebut? Entah, hanya setiap pribadi bacaleg yang mampu menjawabnya. Namun rasanya publik sudah bisa berpendapat dan memilah, antara politisi idealis dan pragmatis.
Jadi, berminat jadi caleg? Melalui partai apa?
Salam,
Mhd Wahyu NZ